Mengoptimalkan Peran Santri Menyatukan Negeri Melalui Konsep Islam Moderat
Sore reader's setia.. :)
Assalamualaikum ...
Dipostingan kali ini, bisa dikatakan late post sih mimin.. :D
But No problem karena lebih baik terlambat dari pada terlambat sekali.. (wkwkwk; sedikit GJ)
Kita akan membahas suatu kaum yang memiliki eksistensi cukup tinggi dimasyarakat yakni "Santri" Semoga gelar santri dapat menjadikan kita menjadi pribadi yang lebih baik lagi, Aamiin..
Tidak
dapat kita pungkiri bahwa eksistensi santri belakangan ini kian membaik.
Apalagi semenjak tahun 2015 telah ditetapkan bahwa tanggal 22 Oktober sebagai
Hari Santri Nasional. Dengan demikian tambah mengobarkan semangat jihad para
santri di Indonesia. Untuk itu keadan ini harus dioptimalkan, mengingat bahwa
jumlah santri di Indonesia sangat tinggi. Santri memiliki peran penting menjaga
tiga pilar yang menyokong keutuhan dan kedaulatan NKRI, yaitu dalam hal keislaman, keindonesiaan, dan kebudayaan.
Santri yang memiliki jiwa nasionalis tinggi merupakan aset besar bangsa
kedepannya untuk itu perlu adanya optimalisasi peran santri dalam menyatukan negeri.
Dewasa ini sering didengar apa yang
disebut dengan moderasi islam atau yang lebih dikenal dengan Islam Moderat. Islam
moderat merupakan konsep pengenalan islam yang lebih damai dan sesuai dengan
pribadi bangsa sekaligus sesuai dengn syariat agama. Para santri tentunya telah
mengetahui tentang apa itu islam moderat dan moderasi islam. Untuk itu melalui
islam moderat dapat kita optimalkan peran sosok santri dalam membangun negeri. Dengan kembali merujuk pada tiga prinsip dasar
islam moderat, akan mempermudah untuk lebih mengenalkan islam yang rahmatan lil
‘alamin kepada masyarakat yang nantinya akan tercipta masyarakat islam yang ummatan wasathan
(di tengah-tengah). Ketiga prinsip tersebut yaitu:
a. Tawassut
Di
atas telah di singgung bahwa kata tawassut memiliki makna tengah-tengah,
dalam beragama posisi tawassut ini merupakan posisi yang tepat karena
kita tidak akan condong ke kanan atau ke kiri. Dalam kehidupan sehari-hari
keberadaan di tengah-tengah memungkinkan kita untuk tidak memiliki sikap
sepihak dan mampu berlaku adil. Dengan memiliki sikap tawassut kita akan
mampu menyelesaikan berbagai konflik tanpa harus menganggap bahwa golongan kita
paling benar, dan semuanya salah. Sehingga konflik yang ada dapat diatasi
dengan damai, dan akan berkurang. Dengan merujuk kembali pada Quran Surah
Al-Baqarah 143, yang menyatakan bahwa posisi umt muslim berada di
tengah-tengah, kita sebagai umat muslim dapat menjadi saksi atas perbuatan umat
agama yang lain.
b. Tasammuh
Istilah
tasammuh berarti toleran, merupakan suatu sikap saling menghargai baik
sesama umat muslim maupun dengan non-muslim. Tasammuh juga memiliki
makna saling menerima pendapat, perbedaan pandangan serta kemajemjukan yang ada
di lingkungan. Dengan memiliki sikap tenggang rasa yang tinggi (tasammuh) kita
dapat saling menghargai tidak hanya sesama manusia tetapi juga sesama makhluk
Allah yang ada di dunia. Sehingga sikap tasammuh yang tertanam kuat
dalam diri akan mengurangi terjadinya konflikumat beragama.Dalam Quran Surah
Al-Kafirun[109] Ayat 6:
“ Untukmu agamamu dan untukku agamaku”
Ayat
ini merupakan dalil pokok yang menerangkan sikap toleransi Rasulullah dengan
sesama umat baik muslim maupun non-muslim.
c.
Tawaazun
Setelah memiliki kedua prinsip di
atas kita tentu akan memiliki prinsip yang ketiga ini, yaitu tawaazun yang
memiliki makna seimbang. Di dalam Al Quran Surah Al-A’raf [7] ayat 31:
“Hai anak Adam, pakailah
pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah,
dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berlebih-lebihan.”
Dalam ayat ini
terdapat kata laa tusrifuu yang memiliki makan janganlah kamu
berlebih-lebihan, kata ini juga identik dengan kata tawaazun (seimbang).
Setelah kita memiliki sikap tawassut kita dapat menempatkan diri secara seimbang,
sehingga kita dapat menjadi pengamat sekaligus mengamati orang lain yang berada
di sekitar. Dengan begitu kita dapat membedakan yang haq dan yang batil,
melaksanakan amar ma’ruf dan nahi mungkar, dengan tujuan agar
kita dapat menjadi uswah hasanah (teladan yang baik) bagi umat yang
lain.
Dengan
merujuk kembali pada tiga konsep di atas. Diharapakan santri dapat menjadi
panutan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga akan tercipta lingkungan
masyarakat yang harmonis dan toleran, yang akan menjadi sebab terwujudnya
integrasi bangsa kedepannya.
Sekian Readers.. jumpa ditulisan selanjutnya
Keep Reading..
Wassalamualaikum.. ^^
#Tulisan ini menjadi salah satu tugas dari UPKM Halaqah Ilmiah MSAA UIN Malang
Komentar
Posting Komentar