Mengoptimalkan Peran Santri Menyatukan Negeri Melalui Konsep Islam Moderat

Sore reader's setia.. :)
Assalamualaikum ...
Masih semangat membacakan??

                                                                                            @net 

Dipostingan kali ini, bisa dikatakan late post sih mimin.. :D
But No problem karena lebih baik terlambat dari pada terlambat sekali.. (wkwkwk; sedikit GJ)
Kita akan membahas suatu kaum yang memiliki eksistensi cukup tinggi dimasyarakat yakni "Santri" Semoga gelar santri dapat menjadikan kita menjadi pribadi yang lebih baik lagi, Aamiin..

         Tidak dapat kita pungkiri bahwa eksistensi santri belakangan ini kian membaik. Apalagi semenjak tahun 2015 telah ditetapkan bahwa tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Dengan demikian tambah mengobarkan semangat jihad para santri di Indonesia. Untuk itu keadan ini harus dioptimalkan, mengingat bahwa jumlah santri di Indonesia sangat tinggi. Santri memiliki peran penting menjaga tiga pilar yang menyokong keutuhan dan kedaulatan NKRI, yaitu dalam  hal keislaman, keindonesiaan, dan kebudayaan. Santri yang memiliki jiwa nasionalis tinggi merupakan aset besar bangsa kedepannya untuk itu perlu adanya optimalisasi peran santri dalam menyatukan negeri.
            Dewasa ini sering didengar apa yang disebut dengan moderasi islam atau yang lebih dikenal dengan Islam Moderat. Islam moderat merupakan konsep pengenalan islam yang lebih damai dan sesuai dengan pribadi bangsa sekaligus sesuai dengn syariat agama. Para santri tentunya telah mengetahui tentang apa itu islam moderat dan moderasi islam. Untuk itu melalui islam moderat dapat kita optimalkan peran sosok santri dalam membangun negeri. Dengan kembali merujuk pada tiga prinsip dasar islam moderat, akan mempermudah untuk lebih mengenalkan islam yang rahmatan lil ‘alamin kepada masyarakat yang nantinya akan tercipta  masyarakat islam yang ummatan wasathan (di tengah-tengah). Ketiga prinsip tersebut yaitu:
a.    Tawassut
Di atas telah di singgung bahwa kata tawassut memiliki makna tengah-tengah, dalam beragama posisi tawassut ini merupakan posisi yang tepat karena kita tidak akan condong ke kanan atau ke kiri. Dalam kehidupan sehari-hari keberadaan di tengah-tengah memungkinkan kita untuk tidak memiliki sikap sepihak dan mampu berlaku adil. Dengan memiliki sikap tawassut kita akan mampu menyelesaikan berbagai konflik tanpa harus menganggap bahwa golongan kita paling benar, dan semuanya salah. Sehingga konflik yang ada dapat diatasi dengan damai, dan akan berkurang. Dengan merujuk kembali pada Quran Surah Al-Baqarah 143, yang menyatakan bahwa posisi umt muslim berada di tengah-tengah, kita sebagai umat muslim dapat menjadi saksi atas perbuatan umat agama yang lain.
b.    Tasammuh
Istilah tasammuh berarti toleran, merupakan suatu sikap saling menghargai baik sesama umat muslim maupun dengan non-muslim. Tasammuh juga memiliki makna saling menerima pendapat, perbedaan pandangan serta kemajemjukan yang ada di lingkungan. Dengan memiliki sikap tenggang rasa yang tinggi (tasammuh) kita dapat saling menghargai tidak hanya sesama manusia tetapi juga sesama makhluk Allah yang ada di dunia. Sehingga sikap tasammuh yang tertanam kuat dalam diri akan mengurangi terjadinya konflikumat beragama.Dalam Quran Surah Al-Kafirun[109]  Ayat 6:


 “ Untukmu agamamu dan untukku agamaku
Ayat ini merupakan dalil pokok yang menerangkan sikap toleransi Rasulullah dengan sesama umat baik muslim maupun non-muslim.
c.         Tawaazun
Setelah memiliki kedua prinsip di atas kita tentu akan memiliki prinsip yang ketiga ini, yaitu tawaazun yang memiliki makna seimbang. Di dalam Al Quran Surah Al-A’raf [7] ayat 31:
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Dalam ayat ini terdapat kata laa tusrifuu yang memiliki makan janganlah kamu berlebih-lebihan, kata ini juga identik dengan kata tawaazun (seimbang). Setelah kita memiliki sikap tawassut  kita dapat menempatkan diri secara seimbang, sehingga kita dapat menjadi pengamat sekaligus mengamati orang lain yang berada di sekitar. Dengan begitu kita dapat membedakan yang haq dan yang batil, melaksanakan amar ma’ruf dan nahi mungkar, dengan tujuan agar kita dapat menjadi uswah hasanah (teladan yang baik) bagi umat yang lain.


Dengan merujuk kembali pada tiga konsep di atas. Diharapakan santri dapat menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga akan tercipta lingkungan masyarakat yang harmonis dan toleran, yang akan menjadi sebab terwujudnya integrasi bangsa kedepannya. 

Sekian Readers.. jumpa ditulisan selanjutnya 
Keep Reading..
Wassalamualaikum.. ^^

#Tulisan ini menjadi salah satu tugas dari UPKM Halaqah Ilmiah MSAA UIN Malang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan Hidup dari Abah K.H. Imam Barmawi Burhan

Wajah Wajah Kemaren Lusa

MyBIGDream dan Resolusi di tahun 2017 ^^